LKMD Desa Tedunan Wedung Demak

SOTK LKMD Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Periode 2021 – 2025
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.
Berikut tugas dari LKMD :
- membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi
masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa; - menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong-royong;
- melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
- ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan;
- meningkatkan pelayanan masyarakat Desa; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Fungsi LKMD :
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menanamkan dan memupuk rasa persatuan dankesatuan masyarakat;
- meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
- menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
- menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
- meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
- meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
*Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)