LKMD Desa Tedunan Wedung Demak

SOTK LKMD Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Periode 2021 – 2025

Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.

Berikut tugas dari LKMD :

  1. membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi
    masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa;
  2. menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong-royong;
  3. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
  4. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan;
  5. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala

Fungsi LKMD :

  1. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  2. menanamkan dan memupuk rasa persatuan dankesatuan masyarakat;
  3. meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
  4. menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
  6. meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
  7. meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

*Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)